JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Di antara mereka yang dibawa ke markas KPK di Jakarta adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sebanyak 18 orang awalnya diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4). Dari jumlah tersebut, 13 orang kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan ini merupakan upaya KPK untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di daerah tersebut.
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (11/04/2026).
Budi Prasetyo menjelaskan, selain Bupati Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang ikut dibawa ke ibu kota berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Satu orang lagi merupakan pihak terkait lainnya yang turut diamankan. Semuanya akan menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, ” tegasnya.
Tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai, yang diduga terkait dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki. Penemuan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini akan diambil setelah melalui proses pemeriksaan awal yang cermat.
Penangkapan di Tulungagung ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Tercatat, ini merupakan OTT kesepuluh di tahun ini, menunjukkan komitmen KPK yang tak pernah padam dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan serangkaian OTT yang menyasar berbagai kasus. Salah satunya adalah OTT pertama di tahun 2026 yang melibatkan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kemudian, OTT kedua yang berujung pada penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.
Di bulan yang sama, OTT ketiga mengamankan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Serangkaian OTT lainnya juga terjadi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, terkait importasi barang KW, pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, hingga penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. (PERS)

Updates.