TULUNGAGUNG - Operasi pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan tajinya. Terbaru, lembaga antirasuah ini berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang kesepuluh di tahun 2026, kali ini menyasar wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Menariknya, aksi tegas ini berhasil mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kabar penangkapan Bupati Tulungagung ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar, " tegasnya saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Rentetan OTT yang dilakukan KPK di awal tahun 2026 ini memang patut menjadi perhatian. Kasus pertama terjadi pada 9-10 Januari 2026, yang berujung pada penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK kembali mengumumkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari berselang, 20 Januari 2026, Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Tidak berhenti di situ, pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga yang berhasil menangkap Bupati Pati, Sudewo. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat menyasar lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026, terkait proses restitusi pajak.
Masih di tanggal yang sama, 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan kasus importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Kasus keenam terungkap pada 5 Februari 2026, melibatkan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
Memasuki bulan Ramadhan, KPK mengumumkan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT kedelapan, yang juga masih dalam suasana Ramadhan, terjadi pada 10 Maret 2026. KPK mengumumkan penangkapan dan penetapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
Puncak dari rentetan OTT di bulan Ramadhan adalah OTT kesembilan yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026, dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Syamsul Auliya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026. (PERS)

Updates.